Senin, 19 November 2012

Prilaku Konsumen

Konsumen innovativeness
      Tingkat dimana konsumen menerima produk baru, layanan baru, atau praktik baru. Sifat ini penting untuk konsumen dan pemasar karena keduanya bisa mendapatkan keuntungan dari inovasi yang tepat. Peneliti banyak konsumen telah mencoba untuk mengembangkan instrumen pengukuran untuk mengukur tingkat inovasi konsumen. Konsumen juga dapat selalu mengetahui produk yang baru, sehingga dapat meningkatkan penjualan produk produsen. Selain hal tersebut jika produsen selalu melakukan inovasi terhadap produknya maka konsumenpun tidak akan cepat jenuh dengan produk tersebut. Terlebih jika ada prilaku konsumen yang selalu ingin mengganti produknya dengan produk inovasi terbaru. 

Contoh kasus :
    Raffa merupakan mahasiswa dari salah satu kampus di Jakarta. Raffa adalah seorang pengila Gadget khususnya Smartphone. Maka jika setiap ada pengeluaran produk terbaru atau inovasi dari produk smartphone tersebut, raffa tidak akan sayang mengeluarkan biaya lebih untuk memperoleh produk baru.  Walaupun terkadang produk yang dia pakai masih tergolong baru. 


Consumer Compulsive Consumption

     Perilaku Konsumsi yang Kompulsif Konsumsi yang kompulsif termasuk perilaku yang abnormal yang merupakan contoh ”sisi gelap konsumsi”. Para konsumen yang kompulsif cenderung kecanduan; dalam beberapa hal mereka tidak dapat mengendalikan diri, dan tindakan mereka dapat berakibat merusak diri sendiri dan orang-orang di sekeliling mereka.

Contoh Kasus :
    Hanna adalah gadis yang berasal dari keluarga yang berada. Oleh karena itu setiap akhir pekan selalu ia habiskan waktu untuk berbelanja dengan teman - temannya. Hanna adalah tipe gadis yang sangat suka sekali berbelanja, ia sangat tertarik untuk belnja tas dan sepatu khususnya, ia senang sekali berbelanja baik didalam maupun diluar negeri. Hal tersebut semakin lama akan membuat tagihan kartu kreditnya menjadi bengkak dan menumpuk. karena kebiasaan yang selalu ia lakukan maka oarang tua hanna menjadi kerepotan untuk membayar tagihan belanja hanna. Oleh karena itu sejak saat hanna menjadi semakin gila untuk belanja. Maka orang tuanyapun memblokir semua kartu kredit yang ia pegang, sehingga ia pun tidak dapat berbelanja dengan bebas dengan teman - temannya. 


     Consumer  Ethnocentrism
Konsumen dengan etnosentrisme tinggi akan cenderung memiliki perasaan bersalah apabila mengonsumsi produk dari luar negeri karena berakibat buruk pada perekonomian bangsanya sendiri. Adapun konsumen dengan etnosentrisme rendah tidak merasakan hal tersebut. Implikasinya bagi pemasar adalah penggunaan penekanan pada aspek kebangsaan dalam penggunaan produk dalam negeri bagi konsumen dengan tingkat etnosentrisme tinggi.
Etnosentrisme konsumen berasal dari konsep psikologis yang lebih umum dari etnosentrisme. Pada dasarnya, orang etnosentris cenderung memandang kelompok mereka sebagai superior dari orang lain. Dengan demikian, mereka memandang kelompok lain dari perspektif mereka sendiri, dan menolak orang-orang yang berbeda dan menerima orang-orang yang mirip (Netemeyer et al, 1991;. Shimp & Sharma, 1987). Hal ini, pada gilirannya, berasal dari teori-teori sosiologi sebelumnya di-kelompok dan keluar-kelompok (Shimp & Sharma, 1987). Etnosentrisme, maka secara konsisten ditemukan, adalah normal untuk kelompok-ke-keluar kelompok (Jones, 1997, Ryan & Bogart, 1997).
Etnosentrisme konsumen khusus mengacu pada pandangan etnosentris yang diselenggarakan oleh konsumen di satu negara, dalam kelompok, terhadap produk dari negara lain, keluar-kelompok (Shimp & Sharma, 1987). Konsumen mungkin percaya bahwa itu tidak tepat, dan bahkan mungkin tidak bermoral, untuk membeli produk-produk dari negara lain.
Pembelian produk asing dapat dipandang sebagai tidak layak karena biaya pekerjaan domestik dan melukai ekonomi. Pembelian produk asing bahkan dapat dilihat sebagai hanya patriotik (Klein, 2002; Netemeyer et al, 1991;. Sharma, Shimp, & Shin, 1995; Shimp & Sharma, 1987).
Atribut
Etnosentrisme konsumen individu memberikan pemahaman tentang apa pembelian yang diterima oleh kelompok-, serta perasaan identitas dan milik.Bagi konsumen yang tidak etnosentris, atau polisentris konsumen, produk dievaluasi berdasarkan jasa-jasa mereka eksklusif asal-usul kebangsaan, atau bahkan mungkin dilihat lebih positif karena mereka asing (Shimp & Sharma, 1987; Vida & Dmitrovic, 2001).
Brodowsky (1998) mempelajari etnosentrisme konsumen di antara pembeli mobil di Amerika Serikat dan menemukan hubungan positif yang kuat antara etnosentrisme tinggi dan negara-berbasis bias dalam evaluasi mobil. Konsumen dengan etnosentrisme rendah muncul untuk mengevaluasi mobil lebih didasarkan pada manfaat dari mobil sebenarnya bukan negara asalnya.Brodowsky menunjukkan bahwa etnosentrisme konsumen pemahaman sangat penting dalam memahami negara asal efek.
Anteseden Beberapa etnosentrisme konsumen telah diidentifikasi oleh berbagai penelitian. Konsumen yang cenderung kurang etnosentris adalah mereka yang masih muda, mereka yang laki-laki, orang-orang yang berpendidikan lebih baik, dan mereka dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi (Balabanis et al, 2001;. Baik & Huddleston, 1995, Sharma et al, 1995)
Balabanis et al. menemukan bahwa faktor-faktor penentu etnosentrisme konsumen dapat bervariasi dari satu negara ke negara dan budaya ke budaya. Di Turki, patriotisme ditemukan motif yang paling penting untuk etnosentrisme konsumen. Ini, itu diteorikan, adalah karena budaya kolektivis Turki, dengan patriotisme menjadi ekspresi penting dari kesetiaan kepada kelompok. Di Republik Ceko lebih individualistis, perasaan nasionalisme berdasarkan rasa superioritas dan dominasi muncul untuk memberikan kontribusi yang paling penting untuk etnosentrisme konsumen.
 
 Contoh Kasus :
Tuan Harsan adalah seorang warga yang sangat mencintai produk yang dibuat dalam negeri, hal tersebut karena model serta gaya yang dibuat oleh dalam negeri sudah sangat disenangi oleh pak Harsan. Hal tersebut membuat pak Harsan menjadi orang yang sangat mencintai produk dalam negeri. Jika pak Harsan menggunakan produk luar negeri hal tersebut akan dapat sangat menggagu perasaan pak Harsa, sehingga, jika ia melakukan aktivitasnya ia selalu menggunakan produk buatan sendiri. 

 

Senin, 22 Oktober 2012

Evaluasi Alternatif Sebelum Pembelian

Proses Pengambilan Keputusan Pada Konsumen
  Setelah konsumen menerima pengaruh dalam kehidupannya maka mereka sampai pada keputusan membeli atau menolak produk. Pemasar dianggap berhasil kalau pengaruh-pengaruh yang diberikannya menghasilkan pembelian dan atau dikonsumsi oleh konsumen. Keputusan konsumen, tingkatan-tingkatan dalam pengambilan keputusan, serta pengambilan keputusan dari sudut pandang yang berbeda bukan hanya untuk menyangkut keputusan untuk membeli, melainkan untuk disimpan dan dimiliki oleh konsumen.

Konsep Keputusan
  Keputusan adalah suatu pemilihan tindakan dari dua atau lebih pilihan alternatif. Bila seseorang dihadapkan pada dua pilihan, yaitu membeli dan tidak membeli tapi memilih membeli, maka dia ada dalam posisi membuat keputusan. Semua orang mengambil keputusan setiap hari dalam hidupnya tanpa disadari. Dalam proses pengambilan keputusan, konsumen harus melakukan pemecahan masalah dalam kebutuhan yang dirasakan dan keinginannya untuk memenuhi kebutuhan dengan konsumsi produk atau jasa yang sesuai. 

Aspek-Aspek Pemilihan Keputusan
  • Produk yang murah – Produk yang lebih mahal
  • Pembelian yang sering – Pembelian yang jarang
  • Keterlibatan rendah – Keterlibatan tinggi
  • Kelas produk dan merek kurang terkenal- Kelas produk dan merek terkenal
  • Pembelian dengan pertimbangan dan – Pembelian dengan pertimbangan
  • pencarian yang kurang matang. dan pencarian intensif
Analisis Pengambilan Keputusan oleh Konsumen

  1. Sudut Pandang Ekonomis
Konsumen sebagai orang yang membuat keputusan secara rasional, yang mengetahui semua alternative produk yang tersedia dan harus mampu membuat peringkat dari setiap alternative yang ditentukan dipertimbangkan dari kegunaan dan kerugiannya serta harus dapat mengidentifikasikan satu alternatif yang terbaik.

    2.   Sudut Pandang KongnitifKonsumen sebagai cognitive man atau sebagai problem solver. Kosumen merupakan pengolah informasi yang selalu mencari dan mengevaluasi informasi tentang produk dan gerai. Pengolah informasi selalu berujung pada pembentukan pilihan, terjadi inisiatif untuk membeli atau menolak produk. Cognitive man berdiri di antara economic man dan passive man, seringkali cognitive man punya pola respon terhadap informasi yang berlebihan dan seringkali mengambil jalan pintas, untuk memenuhi pengambilan keputusannya pada keputusan yang memuaskan.

   3.    Sudut Pandang Emosional

Menekankan emosi sebagai pendorong utama, sehingga konsumen membeli suatu produk. Favoritisme buktinya seseorang berusaha mendapatkan produk favoritnya, apapun yang terjadi. Benda-benda yang menimbulkan kenangan juga dibeli berdasarkan emosi.
Anggapan emotional man itu tidak rasional adalah tidak benar. Mendapatkan produk yang membuat perasaannya lebih baik merupakan keputusan yang rasional.

Model Sederhana Untuk Menggambarkan Pengambilan Keputusan Konsumen.
 
Pengaruh Eksternal
Usaha-usaha pemasaran pemasaran Lingkungan social budaya, seperti :
  • keluarga
  • sumber informal
  • sumber non komersial
  • kelas social
  • budaya dan sub budaya
Pengambilan Keputusan Pada Konsumen

a. Sadar akan kebutuhan
b. Mencari sebelum membeli
c. Mengevaluasi alternatif

Area psikologis
a. Motivasi
b. Persepsi
c. Pembelajaran
d. Kepribadian
e. Sikap

Perilaku Setelah Keputusan Pembelian
a. Percobaan
b. Pembelian ulang


 Contoh Kasus
Seiring dengan perkembangan jaman, semakin maju pula teknologi yang semakin canggih. Begitu pula dengan konsumen yang semakin cerdas dalam memilih perangkat telepon selular. Banyak dijaman sekarang bermunculan telepon seluler yang semakin inovasi. Seperti BlackBerry, Android, Iphone, dan SonyEricsson. konsumen memiliki beberapa alternatif yang ada dalam keputusan untuk membeli smartphone tersebut. Namun sebelum melakukan keputusan dalam pembelian tersebut konsumen harus memprioritaskan kebutuhan yang akan dibeli dengan keuangan/keadaan yang sesuai dengan masing - masing konsumen. Setelah itu konsumen mengumpulkan informasi tentang kelebihan dan kekurangan dari produk tersebut. Kemudian mengumpulkan informasi tentang smartphone tersebut konsumen biasakan akan melakukan evaluasi terhadap produk yang diinginkan. setelah itu konsumen dapat melakukan keputusan apakah akan membeli atau menolak produk yang telah di telusuri. Jika konsumen melakukan pembelian maka pemasar akan dianggap telah berhasil begitu juga dengan sebaliknya. 

Minggu, 14 Oktober 2012

Contoh Kasus Dalam Pengambilan Keputusan


Contoh kasus dalam tipe-tipe proses pengambilan keputusan

Tipe Pengambilan keputusan ( Decision making) : adalah tindakan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran.
Keputusan dibagi dalam 3 tipe :

  1. Keputusan terprogram/keputusan terstruktur yaitu keputusan yang berulang- ulang dan rutin, sehingga dapat diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pada manjemen tingkat bawah.
Contoh : Manajer produksi dari PT. XYZ selalu melakukan kegiatan rutin disetiap awal bulan, yaitu dengan melakukan pembelian bahan baku untuk persediaan.
  1.  Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur yaitu keputusan yang sebagian dapat diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tidak terstruktur. Keputusan ini seringnya bersifat rumit dan membutuhkan perhitungan - perhitungan serta analisis yg terperinci.
Contoh : Pak Darwin adalah seorang Menejer Keuangan pada PT. Arta. Pekerjaan pada devisi keuangan mengharuskan Pak Darwin harus cermat dalam menginvestasikan serta mengolah keuangan pada PT. Arta. Pada saat itu diharuskan penggantian mesin di pabrik dan harus menghitungan dengan cermat sebelum melakukan investasi pada mesin yang akan dibeli agar investasi yang dilakukan tidak merugikan perusahaan.  Maka Pak Darwin harus melakukan keputusan untuk menginvestasikan keuangan perushaan secara cermat.
  1. Keputusan tidak terprogram/ tidak terstruktur yaitu keputusan yang tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tidak terstruktur tidak mudah untuk didapatkan dan tidak mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar.
Contoh : Pak Andre adalah seorang Presiden Direktur PT. Angkasa. Ia harus selalu bisa mengambil keputusan dengan cepat demi kelangsungan perusahaannya. Pengambilan keputusan yang dia ambil berdasarkan informasi pasar yang harus selalu ia dengan dan ketahui. Contohnya adalah harga saham yang selalu berubah. Dia harus bisa menyesuaikan keuangan perusahaan agar harga saham perusahaan pada bursa efek bisa selalu stabil.

Kamis, 11 Oktober 2012

Pengambilan Keputusan

Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan terprogram :
Jenis pengambilan keputusan ini.mengandung suatu respons otomatik terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Masalah yang bersifat pengulangan dan rutin dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan jenis ini. Tantangan yang besar bagi seorang analis adalah mengetahui jenis-jenis keputusan ini dan memberikan atau menyediakan metode-metode untuk melaksanakan pengambilan keputusan yang terprogram di mana saja. Agar pengambilan keputusan harus didefinisikan dan dinyatakan secara jelas. Bila hal ini dapat dilaksanakan, pekerjaan selanjutnya hanyalah mengembangkan suatu algoritma untuk membuat keputusan rutin dan otomatik.
Dalam kebanyakan organisasi terdapat kesempatan-kesempatan untuk melaksanakan pengambilan keputusan terprogram karena banyak keputusan diambil sesuai dengan prosedur pelaksanaan standar yang sifatnya rutin. Akibat pelaksanaan pengambilan keputusan yang terprogram ini adalah membebaskan manajemen untuk tugas-tugas yang lebih penting.
Pengambilan keputusan tidak terprogram:
menunjukkan proses yang berhubungan dengan masalah'masalah yang tidak jelas. Dengan kata lain, pengambilan keputusan jenis ini meliputi proses- proses pengambilan keputusan untuk menjawab masalah-masalah yang kurang dapat didefinisikan. Masalah-masalah ini umumnya bersifat kompleks, hanya sedikit parameter'parameter yang diketahui dan kebanyakan parameter yang diketahui bersifat probabilistik. Untuk menjawab m'asalah ini diperlukan seluruh bakat dan keahlian dari pengambilan keputusan, ditambah dengan bantuan sistem infofmasi. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan keputusan tidak terprogram dengan baik. Perluasan fasilitas'fasilitas  pabrik, pengembangan produk baru, pengolahan dan pengiklanan kebijaksanaan- kebijaksanaan, manajemen kepegawaian, dan perpaduan semuanya adalah contoh masalah-masalah yang memerlukan keputusan-keputusan yang tidak terprogram. Sangat banyak waktu yang dikorbankan oleh pegawai-pegawai tinggi pemerintahan, pemimpin-pemimpin perusahaan, administrator sekolah dan manajer organisasi lainnya dalam menjawab masalah dan mengatasi konflik. Ukuran keberhasilan mereka dapat dihubungkan secara langsung.

Model Proses Pengambilan Keputusan

Secara garis besar pengambilan keputusan terdiri dari tiga tahap, yaitu :
  1.  Penemuan masalah.
   Masalah harus didefinisikan dengan jelas, sehingga perbedaan antara masalah dan bukan masalah (misalnya issu) menjadi jelas.
2. Pemecahan Masalah
    Pada tahap ini dimana masalah yang sudah ada atau sudah jelas itu kemudian diselesaikan. Langkah langkah yang diambil adalah :
  a. Identifikasi alternatif-alternatif untuk memecahkan masalah.
  b. Identifikasi faktor-faktor yg tidak dapat diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia,
         identifikasi peristiwa-peristiwa di masa datang (state of nature).
  c. Pembuatan alat (sarana) untuk mengevaluasi atau mengukur hasil, biasanya berbentuk tabel hasil (pay off table).
   d. Pemilihan dan penggunaan model pengambilan keputusan.
3. Pengambilan keputusan, berdasarkan keadaan lingkungan atau kondisi yang ada, yaitu pasti, tidak pasti, resiko, dan konflek.

Menurut Herbert A. Simon, Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas tiga langkah utama, yaitu :
  • Kegiatan Intelijen
Menyangkut pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
  • Kegiatan Desain
Tahap ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan.
  • Kegiatan Pemilihan
Pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternatif yang tersedia.
Sedangkan menurut Scott dan Mitchell, proses pengambilan keputusan meliputi :

  • Proses pencarian/penemuan tujuan
  • Formulasi tujuan
  • Pemilihan Alternatif
  • Mengevaluasi hasil-hasil
Tipe-tipe proses pengambilan keputusan

Tipe Pengambilan keputusan ( Decision making) : adalah tindakan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran.
Keputusan dibagi dalam 3 tipe :

  1. Keputusan terprogram/keputusan terstruktur : keputusan yg berulang2 dan rutin, sehingga dapt diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pd manjemen tkt bawah. Contoh : keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang,dll.
  2.  Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur : keputusan yg sebagian dpt diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tdk terstruktur. Keputusan ini seringnya bersifat rumit dan membutuhkan perhitungan2 serta analisis yg terperinci. Contoh: Keputusan membeli sistem komputer yg lebih canggih, keputusan alokasi dana promosi.
  3. Keputusan tidak terprogram/ tidak terstruktur : keputusan yg tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tdk terstruktur tdk mudah untuk didapatkan dan tdk mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar.
 Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Pemecahan Masalah

1)     Trial & error : Coba dan salah. Cara ini merupakan metode yang paling rendah tingkatannya, dilakukan oleh orang yang belum pernah mengalami/ mengenal dan belum tahu sama sekali. Dalam keperawatan ini sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan.

2)     Intuisi : penyelesaian masalah dengan intuisi atau naluri/ bisikan hati. Penyelesaian dengan cara ini kurang dianjurkan dalam metode ilmiah, karena tidak mempunyai dasar ilmiah.   Kadang-kadang metode ini juga dapat memberikan jalan keluar bila intuisi ini berdasarkan analisis atau pengalaman, dan pengetahuan yang dimiliki.

3)     Nursing process : Proses keperawatan merupakan suatu langkah penyelesaian masalah yang sistematis dan didukung oleh rasionalisasi secara ilmiah meliputi : pengkajian, perencanaan, implementasi dan evaluasi yang merupakan suatu siklus untuk mengatasi masalah yang terjadi pada klien.

4)     Scientifik methode/Research Process  : Proses riset/ penelitian merupakan suatu penyelesaian masalah berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan logika, dengan pendekatan yang sistematis

Sumber :
http://dedenur.wordpress.com/2012/10/08/model-proses-pengambilan-keputusan-tipe-tipe-pengambilan-keputusan-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-pemecahan-masalah/
http://riffmoker.blogspot.com/2011/09/proses-pengambilan-keputusan.html

Kamis, 14 Juni 2012

Hak dan Kewajiban Warga Negara


TUGAS SOFTSKILLS
KEWARGANEGARAAN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
NAMA :RENNY AHMALINDA
NPM      :15210752
KELAS :2EA08

 
U N I V E R S I T A S   G U N A D A R M A
F A K U L T A S   E K O N O M I
D E P O K

DAFTAR ISI
Daftar Isi
Kata Pengantar
BAB I
Pendahuluan                                                                                                                  
BAB II
Pembahasan
Pengertian Hak dan Kewajiban serta Warga Negara                                                
Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut undang - undang
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA





KATA PENGANTAR
      Puji dan bersyukur atas izin tang telah di berikan oleh Tuhan. Dengan izin-Nya maka, makalah ini dapat tersusun.

            Makalah ini disusun agar dapat mengetahui pengertian serta mengetahui lebih dalam lagi tetntang kewarganegaraan. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

            Makalah ini berisikan tetantang pengertian dan pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara di Indonesia khususnya.
      Saya juga berterima kasih terhadap sumber informasi yang ada. Karena sangat membantu dalam penyusuna makalah ini.

            Semoga makalah ini dapat menambah wawasan. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya  mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.







BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Banyak diantara kalangan masyarakat dan mahasiswa yang masih kurang memahami makna dari matakuliah Kewarganegaraan. Baik itu dalam hal Pemahaman dan Pengertian Warga dan Negara, Sistem kewarganegaraan diindonesia, Demokrasi dan HAM.
      Oleh karena itu, saya mencoba menyusun makalah tentang beberapa hal tersebut. Semoga makalah ini dapat menjadi acuan atau panduan dalam pengenalan dan pemahaman tetang beberapa point di atas.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana para masyarakat mengetahui tentang Pemahaman dan  Pengertian hak dan kewajiban warga negara
2.      Bagaimana masyarakat mengetahui hak dan kewajiban warga negara
3.      Bagaimana masyarakat mengetahui tentang hak dan kewajiban warga negara menurut undang - undang


C.    METODE PENGUMPULAN DATA
Diambil dari sumber yang ada di internet dan informasi di jejaring social.





BAB II
PEMBAHASAN
Hak Dan Kewajiban Warga Negara
A.    Pengertian
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

            Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Konsep negara memiliki 2 pengertian yaitu :
Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik dan berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Sedangkan warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

B.     Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
·         Warga Negara adalah rakyat yang menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan negara, warga Negara mempunyai kewajiban – kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak yang harus di berikan dan dilindungi oleh negara.

·         Hak warga Negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan warga Negara dari Negara (pemerintah) atau menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.


·         Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh warga Negara terhadap Negara atau menurut Prof. Dr. Notonegoro Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Disini kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksaakannya tanpa ada alasan apapun itu

C.    Hak – Hak Warga Negara menurut Undang - Undang
Hak - Hak Warga Negara antara lain yaitu :
1.       Pasal 27 (1, 2)
2.       Pasal 28 (kemerdekaan, kebebasan berpendapat, dan berkumpul)
3.       Pasal 29 (2) (kebebasan memeluk agama)
4.       Pasal 30 (Pertahanan dan keamanan egara)
5.      Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan)
1.      - Pasal 27 (1) Menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintahan,   serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan.
-       Pasal 27 (2) Menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2.      Pasal 28 Menetapkan hak kemerdekaan warga Negara untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
3.      Pasal 29 Menetapkan adanya hak kemerdekaan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribada menurut agamanya.
4.      Pasal 30  Menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.




D.    Kewajiban Warga Negara Indonesia menurut undang – undang :
Kewajiban – kewajiban warga Negara antara lain :
1.      Pasal 27 ayat 1
2.      Pasal 27 ayat 3
3.      Pasal 28 J ayat 1
4.      Pasal 28 J ayat 2
5.      Pasal30ayat1
- Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berisikan
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
berisikan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara

- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 berisikan Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 berisikan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
 
E.     Hak dan Kewajiban Warga Negara  
Warga Negara hakikatnya adalah warga yang menjadi anggota dari suatu himpunan yang disebut sebagai Negara.  Setiap orang tentu saja memiliki hak dan kewajiban di dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga  sebagi warga Negara,tentu saja memiliki hak dan kewajiban kepada Negara Indonesia warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Diantaranya yaitu :

1.      Kewajiban Warga Negara
§  Setiap orang yang ada diwilayah Negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang – undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia.
§  Setiap warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
§  Setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


2.      Hak Warga Negara
§  Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukannya.
§  Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan Undang – undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutanya.
§  Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Semua masyarakat mempunyai hak yang sama tanpa adanya batasan
  • Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum
  • Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak. ( dalam hal ini warga negara berhak untuk tidak dijadikan sebagai budak dan mempunyai kebebasan beragama pikiran dan hati). Dan tentu saja masih banyak hak hak warga Negara Indonesia lainnya.




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, bebas berpendapat, memeluk agama, mengeluarkan aspirasi baik dalam bentuk tulisan maupun tidak, dan memiliki posisi yang sama di dalam hukum. Warga Negara Indonesia juga memiliki kewajiban untuk membela Negara Indonesia, mendukung pembangunan serta patuh terhadap hukum dan undanga – undang yang berlaku di Indonesia. Sebelum seorang warga Negara menuntuk hak mereka, seharusnya warga Negara harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu, hal ini dikarenakan jika melakukan kewajiban maka akan lebih membantu Negara dan masyarakat pada umumnya. Peraturan yang ada pada hak dan kewajiban warga Negara semua di atur di dalam undang – undang, antara lain yaitu Hak dan kewajiban Warga Negara pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 30, dan pasal 31.



 
DAFTAR PUSTAKA

http://google.com

http://guwon-januar.blogspot.com/2012/05/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

http://nurulhaj19.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/

http://deasy-mayanti.blogspot.com/2012/03/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

http://juwita.blog.fisip.uns.ac.id/2012/03/27/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/

http://organisasi.org/hak_dan_kewajiban_sebagai_warga_negara_indonesia_ilmu_ppkn_pendidikan_kewarganegaraan_pmp_pendidikan_moral_pancasilas_waluyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17744/draft-1.doc